
TRI MUKTI JAYA – Rabu 22-11-2017Di Kantor Balai kampung Tri Mukti Jaya Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang telah dilaksanakan validasi data PKH program keluarga harapan tahun 2018.
Dari 33 kepala keluarga yang memperoleh bantuan program keluarga harapan hanya 2 kepala keluarga yang sudah pindah.
Dari 31 kepala keluarga yang memperoleh bantuan program keluarga harapan masih ada yang tidak memenuhi kriteria bantuan tersebut.
Khusus untuk warga jompo harus di atas umur 70 tahun ada dua warga yang tidak memenuhi kriteria jompo jadi dari 31 kepala keluarga hanya 25 kepala keluarga kampung Tri Mukti Jaya yang dapat bantuan program keluarga harapan.
Tinggalkan Balasan